Terhubung dengan Penetapan Tersangka Hasto, Jokowi: Telah Selesai Tugas, Telah Pensiun

Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapannya terkait penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Harun Masiku. Jokowi meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Hormati seluruh proses hukum yang ada, sudah,” ucap Jokowi pada Rabu (25/12/2024).

Ketika ditanya tentang keterlibatan dirinya dan keluarganya dalam kasus yang menimpa Hasto Kristiyanto, ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu hanya menjawab singkat.

“Sudah purnatugas, sudah pensiun,” ungkapnya sambil tertawa.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengumumkan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi memberi hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan, Anggota KPU periode 2017-2022.

“Atas perbuatan saudara HK tersebut, KPK kemudian menerbitkan surat perintah penyidikan. Dalam penyidikan itu, terungkap bahwa Hasto bersama Harun Masiku dan lainnya diduga memberikan hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024,” jelas Setyo.

Setyo juga menyebut bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap berasal dari Hasto. “Dari proses pengembangan penyidikan, ditemukan bukti bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap berasal dari saudara HK,” tambahnya.

(cip)

MEMBACA  Indonesia mendesak Telegram untuk membasmi konten perjudian online