Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024, yang juga melibatkan Harun Masiku sebagai tersangka. PDIP menegaskan bahwa Hasto bersikap kooperatif dan patuh terhadap hukum.
“PDI Perjuangan dan Sekjen DPP PDIP telah dan akan selalu menaati proses hukum dan bersifat kooperatif,” kata Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy. Namun, Ronny juga menekankan bahwa kasus yang menyeret Hasto ini akan sangat dipolitisir. Hal ini diperparah dengan bocornya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Hasto kepada media massa.
“Politisasi hukum terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan ini juga diperparah dengan bocornya SPDP kepada media massa yang seharusnya bersifat rahasia dan hanya diberikan kepada pihak yang terkait,” ujarnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengumumkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi suap PAW Anggota DPR RI periode 2019-2024, yang juga melibatkan Harun Masiku sebagai tersangka. Hasto diduga terlibat dalam upaya memberikan suap kepada Komisioner KPU untuk memenangkan Harun Masiku dalam pemilu 2019.
Hasto juga diduga melakukan tindakan penghalangan penyidikan dengan mengumpulkan sejumlah saksi untuk tidak memberikan keterangan yang sebenarnya terkait kasus Harun Masiku. Selain itu, Hasto juga disebut memerintahkan Harun Masiku untuk kabur saat KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Komisioner KPU.
Setyo Budiyanto, Ketua KPK, menjelaskan bahwa Hasto Kristiyanto terlibat dalam upaya suap dan penghalangan penyidikan terkait kasus Harun Masiku. Hasto juga disebut aktif dalam mengarahkan saksi untuk tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
Dalam pernyataan terakhirnya, Setyo mengungkapkan bahwa Hasto meminta Harun Masiku untuk melarikan diri saat KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Komisioner KPU. Hasto diduga terlibat dalam berbagai upaya untuk memastikan Harun Masiku mendapatkan kursi anggota DPR pada pemilu 2019.
Terjadinya kasus ini menunjukkan adanya keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam praktik korupsi dan penghalangan penyidikan, yang disebut sebagai politisasi hukum. PDIP telah menyatakan bahwa mereka akan tetap kooperatif dalam proses hukum ini, namun juga menyoroti bocornya informasi terkait SPDP Hasto ke media massa.