Menteri Koordinator (Menko) Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkap bahwa Pemerintah sedang merancang syarat bagi narapidana (napi) yang ingin mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, para narapidana harus bersedia mengikuti kegiatan sebagai Komponen Cadangan (Komcad) dan harus memenuhi beberapa kriteria, seperti tidak berstatus sebagai pengedar narkoba dan masih berada di usia produktif.
Yusril juga menyebut bahwa Prabowo berpendapat bahwa pengguna narkoba tidak harus dipenjara. Oleh karena itu, Prabowo bersedia memberikan amnesti kepada narapidana dengan menjadikan mereka anggota Komcad. Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada para narapidana untuk direhabilitasi dan diberdayakan dalam usia produktif mereka.
Selain itu, Yusril juga mengungkapkan rencana pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong pembentukan Undang-Undang tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). Menurutnya, pemerintah akan melatih dan menyalurkan anak muda pengguna narkoba ke daerah-daerah program pemerintah, seperti membuka perkebunan di Papua dan Kalimantan guna mendukung swasembada pangan. Mereka akan dilatih disiplin dan dikerahkan untuk berkontribusi dalam program-program pemerintah tersebut.
Presiden Prabowo Subianto juga telah menyarankan agar para narapidana kasus narkoba yang masih berusia produktif dapat dilibatkan dalam program swasembada pangan. Mereka akan dilatih di luar program rehabilitasi dan memiliki kesempatan untuk bergabung dalam Komcad TNI. Komcad merupakan sumber daya nasional yang disiapkan untuk dikerahkan dalam memperkuat kekuatan dan kemampuan TNI.
Dengan demikian, langkah-langkah ini merupakan upaya pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada para narapidana untuk direhabilitasi dan diberdayakan dalam usia produktif mereka, serta untuk mendukung program-program pemerintah dalam mencapai swasembada pangan.