Australia mengatakan bahwa lima anggota tersisa dari kelompok narkoba “Bali Nine” telah kembali ke rumah setelah hampir 20 tahun di penjara Indonesia. Perdana Menteri Anthony Albanese menulis di media sosial: “Saya senang untuk mengkonfirmasi bahwa warga Australia, Si Yi Chen, Michael Czugaj, Matthew Norman, Scott Rush dan Martin Stephens telah kembali ke Australia sore ini.” Dia berterima kasih kepada Presiden Indonesia Prabowo Subianto “atas kebaikan hatinya.” Kasus yang terkenal ini dimulai pada tahun 2005 ketika Indonesia menangkap sembilan orang Australia muda yang mencoba menyelundupkan 8,3kg (18lb) heroin keluar dari Bali. Anggota Bali Nine (berlawanan arah jarum jam dari kiri atas) Myuran Sukumaran, Scott Rush, Tach Duc Thanh Nguyen, Renae Lawrence, Andrew Chan, Matthew Norman, Michael Czugaj, Martin Stephen dan Si Yi Chen [Gambar Getty]. Ini menjadi berita di seluruh dunia ketika dua pemimpin geng, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, dieksekusi oleh regu tembak pada tahun 2015, memicu perselisihan dengan Australia. Orang lain dijatuhi hukuman seumur hidup di penjara. Kasus ini menyoroti hukum narkoba ketat Indonesia, beberapa yang paling ketat di dunia. Salah satu dari sembilan, Tan Duc Thanh Nguyen, meninggal karena kanker pada tahun 2018. Sesaat setelah itu, Renae Lawrence, saat itu berusia 41 tahun, mendapat keringanan hukuman setelah menghabiskan hampir 13 tahun di penjara. Pemerintah Australia mengatakan tentang kembalinya lima pria tersebut: “Mereka akan memiliki kesempatan untuk melanjutkan rehabilitasi dan reintegrasi pribadi mereka di Australia.” Mereka menyatakan “penghargaan yang mendalam” kepada Indonesia atas izin mereka untuk pulang ke rumah atas dasar kemanusiaan. Belum jelas apakah para pria tersebut akan diwajibkan untuk terus menjalani hukuman penjara mereka di Australia berdasarkan persyaratan perjanjian.