loading…
Kasus I Wayan Agus Suartama (IWAS) alias Agus (21) yang diduga telah melecehkan mahasiswi di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) kini tengah jadi sorotan. Foto/SINDONEWS TV
MATARAM – Kasus I Wayan Agus Suartama (IWAS) alias Agus (21) yang diduga telah melecehkan mahasiswi di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) kini tengah jadi sorotan.
Atas dugaan tersebut Polda NTB lantas menetapkan Agus sebagai tersangka.
Mahasiswi tersebut diketahui telah melaporkan pria yang sering disebut Agus Buntung pada hari Kamis (28/11/2024).
Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Reserse Kriminal Umum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati mengatakan, penetapan tersangka terhadap Agus sudah melewati berbagai rangkaian.
Namun setelah ditetapkan sebagai tersangka, Agus Buntung justru angkat bicara dan menyebut jika ia telah dijebak. Berikut ini kronologi kasus tersebut berjalan menurut pandangan Agus.
Kronologi Perkenalan Agus Buntung
Agus Buntung menyebut jika dirinyalah yang menjadi korban kasus ini. Ia mengaku bertemu dengan mahasiswi itu di kampusnya awal Oktober 2024.
Pada saat itu Agus meminta bantuannya untuk mengantarkannya ke kampus setelah makan siang. Pada saat itulah mahasiswi yang dimaksud menawarkan diri untuk mengantarkannya.
Bukannya mengantar ke kampus, mahasiswi tersebut justru mengantarkan Agus ke sebuah penginapan yang tidak jauh dari Udayana. Sebelumnya, Agus mengaku telah dibawa berputar-putar.