Keenam Greenland mendengarkan untuk aktivis anti-penangkapan ikan paus Watson

Sebuah pengadilan Greenland akan memutuskan pada hari Senin apakah akan memperpanjang penahanan anti-pemburu paus Paul Watson selama empat bulan lagi, menunggu keputusan ekstradisi ke Jepang.

Pendengarannya akan menjadi yang keenam bagi Watson sejak penangkapannya pada bulan Juli di Nuuk, ibu kota wilayah otonom Denmark.

Jaksa Mariam Khalil mengatakan kepada AFP bahwa dia “meminta perpanjangan empat minggu untuk periode penahanan pra-persidangan”.

Sementara itu, pengacara Watson, Julie Stage, memohon untuk pembebasannya.

“Saya akan meminta pembebasan segera baginya,” katanya.

Aktivis yang berusia 74 tahun pada hari Senin tersebut ditahan atas surat penangkapan Jepang tahun 2012, yang menuduhnya menyebabkan kerusakan pada kapal pemburu paus di Antartika pada tahun 2010 dan melukai seorang pemburu.

Watson, yang tampil di acara TV realitas “Whale Wars”, mendirikan Sea Shepherd dan Captain Paul Watson Foundation (CPWF) dan dikenal dengan taktik radikal termasuk konfrontasi dengan kapal pemburu paus di laut.

“Ini absurd. Setiap kali hal yang sama, kita bertanya-tanya mengapa mereka bahkan mengadakan pendengaran,” kata Lamya Essemlali, Presiden Sea Shepherd Prancis, kepada AFP.

Watson ditangkap pada 21 Juli ketika kapalnya, John Paul DeJoria, bersandar untuk mengisi bahan bakar di Nuuk dalam perjalanan ke “mengintersep” kapal pabrik pemburu paus Jepang baru di Pasifik Utara, menurut CPWF.

– Keputusan tertunda –

Kementerian kehakiman Denmark, yang telah berkonsultasi dengan polisi Greenland dan jaksa agung Denmark dalam kasus ini, mengatakan kepada AFP akhir pekan lalu bahwa mereka hampir memutuskan masalah tersebut.

“Kementerian Kehakiman Denmark saat ini sedang memproses permintaan ekstradisi… diharapkan segera membuat keputusan,” demikian pernyataannya.

Pada akhir November, pengacara Watson mendesak Menteri Kehakiman Denmark Peter Hummelgaard untuk menolak ekstradisinya.

MEMBACA  Made In Baru Saja Meluncurkan Pisau Jepang Edisi Terbatas, dan Pasti Akan Cepat Ludes Terjual

Jika Denmark menolak ekstradisinya, “tidak akan ada lagi alasan untuk penahanan dan (Watson) akan segera dibebaskan,” jelas Khalil kepada AFP pada bulan November.

Jika Denmark setuju dengan permintaan ekstradisi Jepang, pengacara Watson akan mengajukan banding.

Menurut Stage, keputusan tersebut harus dibuat “dalam waktu 14 hari”.

Tokyo menuduh Watson melukai anggota kru Jepang dengan bom bau yang dimaksudkan untuk mengganggu aktivitas pemburu paus selama bentrokan Sea Shepherd dengan kapal Shonan Maru 2 pada tahun 2010.

Pengacara Watson bersikeras bahwa dia tidak bersalah dan mengatakan mereka memiliki rekaman video yang membuktikan anggota kru tidak berada di dek ketika bom bau dilemparkan. Pengadilan Nuuk menolak untuk melihat video tersebut.

Pada bulan September, pengacara Watson menghubungi pelapor khusus PBB tentang pembela lingkungan, mengklaim bahwa dia bisa “dikenakan perlakuan tidak manusiawi” di penjara Jepang.

Tim pembelaannya berargumen bahwa kejahatan yang dituduhkan Jepang padanya bahkan tidak dikenakan hukuman penjara di Greenland, sebuah poin di mana jaksa tidak setuju.

Dalam sebuah komentar publik langka tentang kasus tersebut, Menteri Luar Negeri Jepang Takeshi Iwaya mengatakan bahwa permintaan ekstradisi tersebut “masalah penegakan hukum di laut daripada masalah pemburuan paus”.

Watson berharap dapat dibebaskan untuk kembali ke Prancis, di mana dia tinggal sejak Juli 2023 dan di mana dua anaknya bersekolah.

Dia mengajukan kewarganegaraan Prancis pada bulan Oktober.

Masalah hukum Watson telah menarik dukungan dari anggota masyarakat dan aktivis, termasuk konservasionis terkenal asal Inggris Jane Goodall, yang telah mendesak Presiden Prancis Emmanuel Macron untuk memberinya suaka politik.

Petisi untuk pembebasannya telah mengumpulkan 210.000 tanda tangan, dan sekitar 220.000 telah menandatangani dukungan untuk permohonan kewarganegaraan Prancisnya.

MEMBACA  Ketika Kerugian Gaza Bertambah Akibat Serangan Israel, Pemakaman yang Layak Menjadi Korban Lainnya

cbw/nzg/jll/bc