BI Perpanjang Keringanan Bayar Tagihan Kartu Kredit hingga 30 Juni 2025
Bank Indonesia (BI) telah memutuskan untuk memperpanjang keringanan pembayaran tagihan kartu kredit hingga 30 Juni 2025. Sebelumnya, batas relaksasi cicilan kartu kredit ini seharusnya berakhir pada 31 Desember 2024.
Keputusan BI ini merupakan langkah yang diambil untuk membantu meringankan beban masyarakat dalam menghadapi kondisi ekonomi yang belum stabil akibat dari pandemi COVID-19. Dengan adanya keringanan pembayaran tagihan kartu kredit, diharapkan dapat memberikan ruang bagi masyarakat untuk tetap memenuhi kewajiban finansialnya tanpa terlalu terbebani.
Sebelumnya, IHSG pada perdagangan Kamis, 21 November 2024 dibuka menguat 9 poin atau 0,13 persen di level 7.189. Penguatan IHSG ini terjadi setelah keputusan BI yang kembali menahan suku bunga acuan di level 6%. Head of Retail Research BNI Sekuritas, Fanny Suherman, memperkirakan IHSG berpotensi bergerak sideways cenderung melemah pada hari itu.
Fanny menjelaskan bahwa bursa saham Asia mayoritas terkoreksi pada Rabu, 20 November 2024, karena investor berhati-hati di tengah meningkatnya konflik Ukraina-Rusia dan menjelang laporan keuangan raksasa teknologi kecerdasan buatan (AI) Nvidia. Di antara bursa saham Asia, Nikkei 225 Jepang melemah 0,16 persen, Hang Seng Hong Kong naik 0,21 persen, Shanghai Composite menguat 0,66 persen, ASX 200 Australia turun 0,57 persen, dan KOSPI Korea Selatan menguat 0,42 persen.
Nvidia, perusahaan dengan valuasi tertinggi di dunia, dijadwalkan merilis laporan keuangan kuartal ketiga setelah penutupan perdagangan. Fanny juga menyebutkan bahwa level support IHSG pada hari itu berada di 7.130-7.160, sedangkan level resist berada di 7.250-7.300.
Dengan berbagai kondisi tersebut, perpanjangan keringanan pembayaran tagihan kartu kredit oleh BI diharapkan dapat memberikan dorongan positif bagi masyarakat dalam mengelola keuangan mereka. Semoga langkah ini dapat membantu masyarakat untuk tetap stabil di tengah ketidakpastian ekonomi global.