Kementerian Imigrasi dan Koreksi mengungkap desain baru paspor Indonesia, yang menampilkan bendera Merah Putih, di Simposium Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) di Montreal, Kanada.
Direktur kerjasama imigrasi kementerian, Anggiat Napitupulu, menjelaskan fitur generasi terbaru paspor elektronik, yang tidak hanya berfungsi sebagai dokumen perjalanan tetapi juga mewakili identitas dan budaya Indonesia.
“Paspor Indonesia yang baru dilengkapi dengan berbagai fitur keamanan canggih. Penggunaan 33 motif batik tradisional yang dicetak dengan teknologi khusus tidak hanya untuk alasan estetika, tetapi juga untuk alasan keamanan,” kata Napitupulu dalam pernyataan yang dikeluarkan pada Selasa.
Di forum yang dihadiri oleh perwakilan dari 193 negara anggota ICAO, ia menyampaikan bahwa chip paspor telah terhubung ke antena radio untuk memungkinkan penyimpanan data biometrik dan tanda tangan digital pemegang yang lebih aman.
“Halaman biodata yang terbuat dari polikarbonat juga membuat paspor ini lebih tahan lama dan sulit untuk dipalsukan,” katanya.
Selain itu, ia menekankan bahwa desain baru paspor Indonesia merupakan upaya dari Imigrasi untuk memperkuat dokumen perjalanan.
“Penggunaan kombinasi fitur keamanan, bahan baku, dan teknik terbaru lainnya sesuai dengan standar ICAO adalah perhatian utama untuk memastikan bahwa paspor dapat dilindungi saat digunakan untuk lintas batas internasional sambil mempromosikan budaya Indonesia dengan desain yang indah,” katanya.
Selama simposium, teknik perubahan bentuk atau morphing, yang merupakan ancaman bagi keamanan dokumen perjalanan internasional, dibahas.
“Morphing memungkinkan seseorang untuk menggabungkan wajah dua orang berbeda dalam sebuah foto sehingga dapat digunakan untuk memalsukan identitas. Untuk mengantisipasi ancaman ini, negara-negara di dunia terus mengembangkan teknologi keamanan yang lebih canggih dan prosedur, termasuk Indonesia,” informasi Napitupulu.
Simposium ICAO berlangsung di Montreal, Kanada, dari 13 hingga 15 November 2024. Forum tersebut membahas isu-isu terkini dalam mengelola identitas pelancong.
Indonesia bergabung dengan jaringan ICAO Public Key Directory (PKD) pada tahun 2019. PKD adalah repositori pusat yang dikontrol oleh ICAO sebagai media untuk mengotentikasi dokumen perjalanan untuk setiap negara yang terdaftar dan sesuai dengan format mesin pembaca dokumen perjalanan untuk memastikan kevalidannya.
Keanggotaan ICAO PKD memungkinkan Indonesia untuk bertukar informasi dengan negara lain untuk memverifikasi keaslian dokumen perjalanan dan meningkatkan kerja sama dalam memerangi kejahatan lintas batas yang melibatkan penyalahgunaan dokumen.
“Kami telah bergabung dengan jaringan ICAO PKD. Dengan demikian, paspor kami telah terdaftar dalam sistem informasi perjalanan internasional dan oleh karena itu, informasi mengenai dokumen perjalanan akan dibagikan dengan semua lintasan internasional anggota ICAO yang telah mendaftar untuk PKD,” tambahnya.
Berita terkait: Indonesia mengungkap desain paspor baru merah-putih pada Hari Kemerdekaan
Berita terkait: Imigrasi akan mengatur penyalahgunaan visa investor, izin tinggal
Translator: Fath Putra Mulya, Yashinta Difa
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Hak cipta © ANTARA 2024