Indonesia menegaskan komitmen anti-peredaran narkoba dalam pertemuan PBB

Indonesia menegaskan komitmennya untuk memberantas perdagangan narkoba pada Pertemuan Intersesi ke-3 dari Sidang ke-67 Komisi PBB tentang Narkotika di Wina, Austria, dari 12-14 November 2024.

Deputi Bidang Hukum dan Kerjasama Badan Narkotika Nasional (BNN) Agus Irianto menyatakan bahwa Indonesia sedang menerapkan beberapa strategi untuk mengatasi masalah narkoba. Ini termasuk mengurangi permintaan, melakukan penegakan hukum dan pemberdayaan masyarakat, menghilangkan tanaman ilegal, dan meningkatkan kesadaran publik.

“Semua upaya ini dirancang dengan mempertimbangkan aspek demografis, budaya, sosial, dan geografis, berdasarkan tiga konvensi internasional tentang narkotika,” kata Irianto dalam sebuah pernyataan yang dirilis oleh kantornya pada hari Senin.

Sebagai anggota CND untuk periode 2024-2027, Indonesia telah menegaskan komitmennya untuk melaksanakan Konvensi Tunggal 1961 tentang Narkotika, Konvensi 1971 tentang Zat Psikotropika, dan Konvensi 1988 PBB Menentang Perdagangan Narkotika dan Zat Psikotropika.

Menurut Irianto, ganja adalah narkotika dengan tingkat konsumsi tertinggi di Indonesia karena harganya yang murah dan kemampuannya untuk ditanam di beberapa wilayah negara, termasuk Provinsi Aceh.

Untuk menangani masalah ini, pemerintah mengambil langkah-langkah serius melalui strategi pengembangan alternatif yang terintegrasi dengan upaya pengentasan kemiskinan, katanya.

Ia mengatakan bahwa pemerintah Indonesia percaya bahwa kemiskinan adalah akar masalah, yang harus diselesaikan untuk mendukung program pengembangan alternatif.

Selain itu, Irianto menekankan pentingnya koordinasi kebijakan yang efektif di tingkat nasional, bilateral, regional, dan internasional.

Hal ini diharapkan dapat memperkuat program pengembangan alternatif, yang tidak hanya akan membantu memberantas penanaman ilegal, tetapi juga memberikan peluang bisnis bagi masyarakat di daerah rawan narkoba.

“Dengan pendekatan inklusif dan berkelanjutan, kerja sama antar negara dapat didorong untuk mengatasi perdagangan narkoba ilegal,” katanya.

MEMBACA  Hutang Peradaban Umat Islam Rp10 Triliun

Berita terkait: Kasus narkoba – Indonesia menuntut hukuman mati untuk tiga warga negara India

Berita terkait: Prabowo, Boluarte melakukan pembicaraan tentang kesepakatan ekonomi, upaya anti-narkoba

Diterjemahkan oleh: Agatha Olivia V, Resinta Sulistiyandari
Disunting oleh: Rahmad Nasution
Hak cipta © ANTARA 2024

Tinggalkan komentar