Alasan 5 Warga Negara Indonesia Menjual Ginjal ke India, Dijanjikan 600 Juta dan Terjerat Pinjaman Online

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya, Ramdhani, mengungkapkan motif atau alasan lima warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap di Bandara Internasional Juanda karena menjual ginjal ke India. Mereka diiming-imingi uang sebesar Rp600 juta setiap satu transplantasi ginjal. Biaya tersebut tidak langsung diberikan secara utuh, melainkan terbagi dalam beberapa tahap, dimulai dari Rp2 juta dan sisanya diserahkan setelah operasi.

Kolonel Laut (P) Dani Achnisundani, Komandan Pangkalan Udara TNI AL (Danlanudal) Juanda Puspenerbal, menyatakan bahwa kelima WNI tersebut bekerjasama dengan sebuah tim yang keberadaannya belum diketahui. Tim tersebut terdiri dari penerjemah, tim asistensi untuk pola makan, dan tim jaminan lainnya.

Dani juga mengungkapkan bahwa dua di antara pelaku sebelumnya sudah menjual ginjal dan merupakan pasangan suami istri. Namun, identitas keduanya tidak diungkapkan. Dari pengakuan kedua pelaku, mereka melakukan tindakan tersebut karena sang suami terlilit hutang pinjaman online.

Alasan di balik tindakan nekat menjual ginjal ini adalah masalah ekonomi, dimana sang suami memiliki utang pinjaman online yang perlu dilunasi. Oleh karena itu, istri turut serta menjual ginjal untuk membantu suaminya.

MEMBACA  Emak-emak Mendatangi Bazar Caleg Partai Perindo di Cakung, Berdoa agar Berman Nainggolan Menang