Kuasa Hukum Menyatakan Andrew Andika Bukan Pengguna Narkoba

Aktor Andrew Andika telah selesai menjalani rehabilitasi setelah ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Kuasa hukum Andrew Andika, Ricci Chandra mengatakan, kliennya tersebut menyelesaikan rehabilitasi pada 31 Oktober 2024. Dia lantas menegaskan bahwa Anrew Andika bukanlah seorang pecandu narkotika. “Secara keseluruhan atau assesment itu total sudah bersih. Karena Andrew itu bukan pecandu narkoba. Dia hanya kebawa dengan teman-temannya pada saat malam itu, satu malam itu saja ya, satu kali dia pakai obat terlarang itu,” kata Ricci Chandra di Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Jawa Barat, Rabu (6/11). Menurutnya, Andrew Andika telah mengikuti rawat inap selama satu bulan. Selanjutnya, suami Tengku Dewi itu harus menjalani dua bulan rawat jalan untuk memeriksa kondisinya setelah menjalani rehabilitasi. “Selama dua minggu sekali harus datang ke tempat panti rehab untuk diperiksa tentang kesehatan Andrew,” tuturnya Ricci Chandra menyebut alasan Andrew Andika mengonsunsi narkoba bukan karena stres, melainkan tidak bisa menolak ajakan teman. Kuasa hukum Andrew Andika, Ricci Chandra mengatakan kliennya sudah selesai menjalani rehabilitasi narkoba. Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

MEMBACA  Kepolisian menyita 31,8 kg meth dari jaringan narkoba RI-Malaysia