Indonesia untuk mengutamakan penempatan tenaga kerja berkeahlian tinggi di luar negeri

Pemerintah Indonesia berupaya untuk memprioritaskan pekerja migran berkeahlian menengah hingga tinggi dalam penempatan di luar negeri untuk membantu memperkuat citra sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas, kata seorang anggota kabinet.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia Muhaimin Iskandar menyoroti tren saat ini di mana lebih banyak pekerja tidak terampil daripada terampil yang dikirim ke luar negeri, mengatakan bahwa situasi ini perlu berubah.

“Kita perlu seimbang, atau setidaknya meningkatkan jumlah pekerja migran berkeahlian tinggi atau menengah yang ditempatkan di luar negeri,” katanya dalam konferensi pers di sini pada hari Selasa.

Dia menginformasikan bahwa kementerian koordinasi dan Kementerian Perlindungan Tenaga Kerja Migran Indonesia akan bekerja sama untuk meningkatkan kualitas pekerja migran Indonesia, termasuk melalui peningkatan kegiatan pelatihan vokasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan.

“Menyediakan upah minimum yang lebih tinggi juga akan membantu mengurangi jumlah pekerja tidak terampil yang menjadi migran dan mencari pekerjaan di luar negeri,” tambahnya.

Oleh karena itu, peningkatan pelatihan vokasional dan upah minimum akan meningkatkan upaya pemerintah untuk mendidik pekerja tidak terampil menjadi pekerja migran berkeahlian menengah hingga tinggi, kata menteri koordinator.

Sementara itu, Menteri Perlindungan Tenaga Kerja Migran Abdul Kadir Karding mengatakan bahwa kementeriannya akan mengoptimalkan kerja sama yang sedang berlangsung dengan lembaga pemerintah dan sektor swasta untuk meningkatkan kualitas pekerja migran Indonesia.

Kementerian juga akan mengeksplorasi skema pembiayaan untuk mendanai rekrutmen dan pelatihan pekerja migran, termasuk pelatihan bahasa yang memerlukan dana yang cukup besar, untuk membantu para pekerja diterima di negara tujuan mereka.

“Kami terbuka untuk investasi ke pusat pelatihan khusus untuk penempatan di luar negeri,” tambah Karding.

MEMBACA  Pemerintah Mengundang Masyarakat untuk Meningkatkan Literasi Digital demi Mencegah Hoaks

Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan, sebanyak 207.090 pekerja migran Indonesia, terdiri dari 98.163 pekerja sektor formal dan 108.477 pekerja sektor informal, ditempatkan di luar negeri pada Januari-Agustus 2024.

Sebagian besar pekerja migran Indonesia terkonsentrasi di Hong Kong, Taiwan, Malaysia, Jepang, dan Singapura.