Pria berusia 45 tahun dengan inisial PO, yang berasal dari Desa Sidodadi, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, telah ditangkap oleh polisi atas kasus judi online. PO diduga menjadi pengepul judi togel online dengan omzet bulanan yang mencapai jutaan rupiah.
Kepala Humas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, mengatakan bahwa PO ditangkap di rumahnya pada 1 Oktober 2024. Dia tertangkap saat sedang merekap hasil judi dari salah satu situs online yang dikelolanya.
Dadang menjelaskan bahwa PO telah beroperasi selama beberapa bulan dengan omzet harian mencapai Rp300-500 ribu, dan bisa mencapai jutaan rupiah dalam sebulan. Polisi menyita sejumlah barang bukti dari PO, termasuk uang tunai sebesar Rp50 ribu, kartu ATM, slip pembayaran elektronik, dan ponsel yang digunakan untuk memasang taruhan. Selain itu, ada juga buku catatan yang berisi nomor taruhan untuk judi togel online.
Mekanisme yang digunakan oleh PO sebagai pengepul judi togel online adalah dengan berpindah dari satu lokasi ke lokasi lain untuk mengumpulkan taruhan dari pemasangan nomor. Setelah terkumpul, dia akan memasang taruhan melalui situs judi online yang menyediakan layanan togel dari Hong Kong dan Sydney, Australia.
Dadang menegaskan bahwa pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap lebih lanjut. Semua barang bukti yang disita akan menjadi bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut.
Pengepul judi online jenis togel di Malang yang ditangkap oleh polisi merupakan salah satu dari banyak kasus ilegal yang terjadi di masyarakat. Kegiatan judi online yang tidak terkontrol dapat merugikan banyak pihak dan merusak moralitas dalam masyarakat.
Semua pihak diharapkan untuk lebih waspada terhadap aktivitas judi online dan melaporkan kegiatan ilegal tersebut kepada pihak berwajib. Demi menjaga keamanan dan ketertiban dalam masyarakat, tindakan tegas terhadap pelaku judi online perlu dilakukan secara konsisten.
Kasus penangkapan PO sebagai pengepul judi togel online menjadi peringatan bagi semua pihak bahwa tindakan ilegal tidak akan ditoleransi. Kepatuhan terhadap hukum dan peraturan harus diutamakan demi menjaga keharmonisan dan kedamaian dalam masyarakat.