Kepolisian federal Brasil menuntut 20 orang terkait bencana tambang garam di timur laut negara tersebut.

Polisi federal Brasil pada Jumat menuntut 20 orang atas pertambangan garam batu di kota pantai timur laut Maceio yang menghancurkan lima lingkungan perkotaan dan memaksa puluhan ribu orang untuk meninggalkan rumah mereka. Kejahatan yang diduga meliputi kerusakan properti publik dan kejahatan lingkungan. Sumber polisi yang enggan disebutkan namanya mengonfirmasi kepada Associated Press bahwa yang dituntut adalah karyawan atau kontraktor Braskem, salah satu perusahaan petrokimia terbesar di Amerika. Braskem dimiliki utamanya oleh perusahaan minyak milik negara Brasil, Petrobras dan raksasa konstruksi Novonor, sebelumnya dikenal sebagai Odebrecht. Perusahaan ini mengoperasikan pertambangan garam batu di area tersebut selama empat dekade dan telah diselidiki sejak lingkungan mulai runtuh pada tahun 2018. Dalam pernyataan kepada Associated Press, Braskem mengatakan belum meninjau laporan polisi lengkap dan karena itu tidak akan mengomentari individu yang dituntut yang terhubung dengan perusahaan. Perusahaan petrokimia menyatakan telah berkooperasi dengan penyelidikan dan “selalu bertindak sesuai dengan undang-undang dan peraturan industri, secara rutin memberi informasi dan melaporkan kepada otoritas yang berwenang.” Pertambangan garam batu adalah proses mengekstraksi garam dari deposit bawah tanah. Namun, rongga yang diisi brine yang ditinggalkan ketika garam diekstraksi akhirnya bisa runtuh, menyebabkan tanah di atasnya terendam. Struktur yang dibangun di atas area tersebut bisa roboh. Sekitar 200.000 orang di ibukota negara bagian Alagoas Maceio terkena dampak dari ekstraksi garam batu yang berlebihan, menurut situs web Senat Brasil. Pada Juli 2023, Braskem mengumumkan penyelesaian $356 juta dengan kota tersebut. Uangnya akan digunakan untuk pekerjaan struktural di kota dan untuk dana dukungan warga. Pada Desember, tambang garam batu tertutup sebagian runtuh. Area tersebut sebelumnya telah dievakuasi.

MEMBACA  Indonesia Berada di Peringkat 14, Negara dengan Tingkat Polusi Udara Tertinggi di Dunia

Tinggalkan komentar