Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres telah mengirim surat kepada Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, yang menyuarakan kekhawatirannya atas langkah Israel baru-baru ini yang melarang badan PBB untuk pengungsi Palestina, UNRWA untuk beroperasi di Israel dan Palestina.
“Kami sedang menghubungi otoritas Israel,” kata juru bicara PBB Stephane Dujarric kepada wartawan dalam jumpa persnya. Dia menambahkan bahwa Guterres telah mengirim surat itu beberapa jam yang lalu, yang menguraikan kekhawatirannya.
Surat itu, menurut Dujarric, membahas masalah-masalah yang terkait dengan hukum internasional yang diangkat oleh langkah baru Israel tersebut.
Surat itu datang sehari setelah parlemen Israel meloloskan RUU yang akan melarang Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA), untuk beroperasi di negara itu. Undang-undang itu akan berlaku dalam 90 hari. Melansir dari Anadolu Ajansi, Rabu, 30 Oktober 2024, larangan itu akan memengaruhi pekerjaan UNRWA di Gaza, Tepi Barat yang diduduki, dan Yerusalem Timur.
“Kami masih dalam tahap awal. Jelas, jika itu dilaksanakan akan berdampak buruk pada situasi kemanusiaan warga Palestina di wilayah Palestina yang diduduki,” ujar Dujarric memperingatkan.
Wilayah di bagian timur dan barat Gaza Utara menyaksikan gelombang pengungsian warga Palestina pada Sabtu malam, 5 Oktober 2024, di tengah pemboman udara dan artileri intensif Israel, menurut laporan seorang wartawan Anadolu.
Ketika ditanya apakah Guterres mencoba menelepon Netanyahu lagi, Dujarric berkata bahwa komunikasi dilakukan secara tertulis, yakni melalui surat karena menurutnya itu lebih tepat. “Namun jelas, jika ada kesempatan untuk berbicara, mereka akan berbicara,” imbuhnya. Guterres pada Senin, 28 Oktiber 2024, mengatakan bahwa penerapan undang-undang tersebut dapat menimbulkan konsekuensi yang menghancurkan bagi para pengungsi Palestina di Wilayah pendudukan, yang tidak dapat diterima. “Tidak ada alternatif selain UNRWA,” kata Guterres dalam sebuah pernyataan.