Peluang kerja besar di Eropa untuk tenaga kesehatan, kata BRIN

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah menyoroti potensi besar bagi para pekerja sektor kesehatan Indonesia untuk menemukan pekerjaan di Eropa.

“Komunitas Eropa saat ini sedang mengalami masyarakat yang menua di mana peluang bagi perawat dan caregiver sangat besar,” kata Kepala Pusat Riset Kependudukan BRIN, Nawawi, saat sebuah diskusi pada hari Selasa.

Menurutnya, fenomena masyarakat yang menua adalah sebuah kesempatan bagi para pekerja di sektor kesehatan karena Eropa tidak mampu memenuhi kebutuhannya akan pekerja kesehatan akibat menua penduduk.

Dengan demikian, fenomena ini dapat menguntungkan bagi pekerja migran Indonesia. Selain kesempatan untuk bekerja di luar negeri, mereka juga akan mendapatkan jaminan keamanan dan kepastian hukum saat bekerja di Eropa, tambah Nawawi.

“Ini berbeda dari beberapa negara tujuan lainnya. Kita sering mendengar kasus pelanggaran hak dan kewajiban pekerja migran kita, yang mengakibatkan masalah hukum. Di Eropa, kemungkinan masalah ini terjadi lebih sedikit daripada di negara lain,” jelasnya.

Ia mengatakan bahwa negara-negara Eropa dikenal sebagai tujuan imigran. Penduduk lokal mereka terbiasa berkomunikasi dengan imigran dari negara lain.

Lebih lanjut, surplus perawat di Indonesia adalah salah satu pertimbangan untuk mendorong para pekerja kesehatan mengejar peluang kerja di luar negeri, termasuk di Eropa, tambahnya. Data dari Kementerian Kesehatan tahun 2021 mencatat surplus sebanyak 176.470 staf keperawatan.

Selain itu, Nawawi mengatakan, upaya ini juga telah mendapat dukungan resmi dari pemerintah.

Pada tahun 2021, Badan Perlindungan Tenaga Kerja Migran Indonesia (BP2MI) bekerja sama dengan Bundesagentur fuer Arbeit (BA) Jerman mengenai penempatan dan perlindungan para pekerja kesehatan Indonesia di Jerman, paparnya.

“Melalui beberapa kolaborasi, peluang untuk bekerja di luar negeri sangat luas,” tambahnya.

MEMBACA  Rezim junta Myanmar masih bisa mengakses senjata dan uang di luar negeri, kata pakar PBB oleh Reuters.

Berita terkait: Rancangan Undang-Undang Kesehatan mengatur ketat ketenagakerjaan pekerja asing: kementerian

Berita terkait: Perlu pola distribusi pekerja kesehatan baru: Presiden

Penerjemah: Sean Filo M, Resinta Sulistiyandari
Editor: Arie Novarina
Copyright © ANTARA 2024

Tinggalkan komentar