BAZNAS RI bersama aksesmu membantu pedagang warung mustahik melalui program ZMart

BAZNAS RI dan Aksesmu bekerja sama dalam mendukung pedagang warung mustahik melalui program ZMart. (Foto: dok BAZNAS RI)

ZMart adalah program pemberdayaan ekonomi dalam bentuk pengembangan warung/toko yang dimiliki mustahik dengan skala mikro sampai kecil untuk mengatasi kemiskinan di wilayah urban.

Secara simbolis bantuan tersebut diserahkan kepada perwakilan mustahik yang diselenggarakan di Alfa Tower, Tangerang, Senin (28/10/2024). Turut hadir Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan MA, Corporate Affair Director Alfa Group Solihin, serta Direktur Komersial Aksesmu Yosef Risdianto.

Saidah Sakwan mengungkapkan bahwa kerja sama tersebut bertujuan untuk memberdayakan mustahik.

“Kerja sama ini merupakan bagian penting dari misi kami untuk memberdayakan mustahik agar mandiri secara ekonomi. Melalui program Saudagar ZMart, kami memberikan dukungan modal dan rantai pasok logistik barang dagangan bagi warung binaan,” ucapnya.

Melalui dukungan Aksesmu, Saidah yakin kebutuhan barang dagangan para mustahik dapat terpenuhi dengan tepat dan cepat, sehingga mereka dapat meningkatkan usaha mereka.

“Alhamdulillah, program ini saat ini telah berjalan dengan total 445 mustahik di wilayah Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Maluku, Kepulauan Bangka Belitung, DI Yogyakarta dan Jawa Barat,” katanya.

Hingga kini, pelaksanaan program telah mencapai 50 persen dan ditargetkan selesai pada Desember 2024. Pada 2025, kerja sama ini direncanakan akan diperluas dengan cakupan wilayah yang lebih besar dan jumlah mustahik yang lebih banyak, sehingga lebih banyak pedagang warung yang dapat dibantu.

Sementara itu, Direktur Komersial Aksesmu Yosef Risdianto mengatakan, “Kami bangga dapat berperan dalam program Saudagar Zmart bersama BAZNAS.”

Dia menambahkan, pihaknya berkomitmen dalam penyediaan barang dagangan yang dibutuhkan.

MEMBACA  Pertanyaan Tentang Peluang Jokowi Menjadi Dewan Pembina Golkar, Bahlil: Tunggu Tanggal Pelaksanaannya

Tinggalkan komentar