BRIN, BPOM akan mempelajari optimisasi registrasi makanan menggunakan AI

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Indonesia dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah sepakat untuk melakukan studi tentang optimisasi registrasi makanan menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI).

“Kolaborasi ini merupakan kelanjutan dari studi sebelumnya yang dilakukan mengenai kesiapan BPOM dalam mengadopsi AI dan hambatan yang dihadapi oleh pengusaha dalam registrasi makanan,” kata Kepala Pusat Riset Makroekonomi dan Keuangan BRIN, Zamroni, dalam sebuah pernyataan yang dirilis oleh kantornya pada hari Sabtu.

Menurut Zamroni, kerjasama ini merupakan hasil dari nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani oleh kedua belah pihak pada tahun 2022 mengenai riset dan inovasi di bidang obat dan makanan untuk meningkatkan daya saing industri lokal.

Dia mengatakan bahwa makanan merupakan bagian integral dari strategi pembangunan berkelanjutan Indonesia.

“Makanan adalah salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto. Keamanan pangan merupakan prioritas untuk memastikan bahwa semua orang memiliki akses ke makanan yang cukup, bergizi, dan aman,” tambahnya.

Selain itu, riset dan inovasi memegang peran penting dalam mendukung program keamanan pangan, yang mana BRIN dan BPOM bertanggung jawab untuk menilai registrasi makanan, lanjutnya.

Zamroni menginformasikan bahwa BRIN bertanggung jawab untuk melakukan riset mendalam mengenai berbagai aspek keamanan dan kualitas pangan. Sementara itu, BPOM diminta untuk fokus pada pengawasan keselamatan produk pangan yang beredar di masyarakat.

“Dengan menggunakan AI, kita dapat menganalisis Big Data terkait produk pangan, distribusi, dan konsumsi dengan lebih akurat,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Pengawasan Pangan Olahan di BPOM, Elin Herlina, mengatakan bahwa lembaga tersebut telah diberi wewenang untuk mengawasi dan mengatur pangan olahan—dari tahap pengolahan hingga distribusi.

Pengawasan tersebut bertujuan untuk memastikan kualitas produk pangan yang beredar di masyarakat dan melibatkan penerbitan izin distribusi untuk pangan olahan, tambahnya.

MEMBACA  OJK Memperkenalkan Rencana Strategis Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Terdapat 4 Pilar Pendukung

“BPOM memastikan bahwa pangan olahan yang beredar di masyarakat telah memenuhi persyaratan keamanan dan kualitas, termasuk kesesuaian informasi yang disampaikan,” kata Herlina.

Berita terkait: BRIN, BPOM tinjau penggunaan AI untuk pemantauan pangan olahan sebelum masuk pasar

Penerjemah: Sean Filo M, Resinta Sulistiyandari
Editor: Rahmad Nasution
Copyright © ANTARA 2024

Tinggalkan komentar