Badan Ketahanan Pangan Nasional (Bapanas) akan berupaya untuk meningkatkan koneksi antara produksi pangan dan pemenuhan gizi masyarakat sebagai bagian dari upaya untuk mewujudkan sistem ketahanan pangan di era pemerintahan baru.
“Itu adalah perhatian dari Bapak Prabowo (Presiden terpilih); yang harus dilakukan adalah meningkatkan cadangan pangan pemerintah,” kata Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi di sini pada Jumat.
Upaya untuk meningkatkan koneksi antara produksi pangan dan pemenuhan gizi telah diinisiasi dengan mengintegrasikan kantor Bapanas dan Badan Gizi Nasional di bawah kepemimpinan Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional.
Menurutnya, seorang wakil khusus telah disiapkan untuk menangani masalah ketidakamanan pangan dan gizi. Wakil khusus tersebut telah ditugaskan untuk mendukung pekerjaan Hindayana di lembaga tersebut.
Kepala Bapanas menekankan pentingnya kerja sama antara kedua lembaga tersebut mengingat gizi merupakan aspek penting dalam mengatasi ketidakamanan pangan.
Untuk memperkuat peran Bapanas, katanya, pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pangan dan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pembentukan Badan Gizi Nasional.
Peraturan-peraturan tersebut mewajibkan delegasi beberapa wewenang dari sejumlah kementerian, termasuk Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara.
Untuk menangani isu gizi, Presiden terpilih Prabowo dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, yang akan dilantik pada 20 Oktober, telah mengusulkan Program Makanan Bergizi Gratis sebagai salah satu program kerja periode 2024–2029 mereka.
Pada Agustus 2024, pemerintah membentuk Badan Gizi Nasional untuk mendukung implementasi program tersebut.
Berita terkait: Pemerintah optimis Indonesia segera mencapai swasembada beras
Berita terkait: Menteri Pertanian optimis negara bisa antisipasi krisis pangan
Berita terkait: Menteri menyarankan menggunakan sago rice dalam program makan siang gratis
Translator: Andi F, Rangga P, Raka Adji
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2024