Pemerintah Memprioritaskan Pengelolaan Air di Pulau-Pulau Kecil

Pemerintah memprioritaskan upaya meningkatkan manajemen sumber daya air terpadu (IWRM) di banyak pulau kecil Indonesia, kata seorang pejabat pada hari Rabu.

Sebagai negara kepulauan yang luas dengan 17.024 pulau, Indonesia menghadapi tantangan unik dalam mengelola sumber daya air di daerah-daerah tersebut.

“Akses terbatas ke sumber daya, infrastruktur minimal, dan kerentanan terhadap bencana membuat manajemen air di pulau-pulau kecil menjadi isu krusial,” kata kepala Sekretariat Dewan Sumber Daya Air Nasional Yunitta Chandra Sari dalam sebuah pernyataan.

IWRM di pulau-pulau kecil menjadi topik utama yang dibahas dalam deklarasi menteri yang dikeluarkan oleh negara-negara peserta di Forum Air Dunia ke-10 (WWF) di Bali bulan lalu.

Untuk mendukung pendekatan IWRM, Sari mengatakan pemerintah Indonesia telah membangun instrumen kebijakan pendukung untuk manajemen sumber daya air di pulau-pulau kecil.

Indonesia mengadopsi prinsip-prinsip IWRM setelah Deklarasi Dublin pada tahun 1992 dalam sebuah proyek yang didukung oleh Bank Dunia dan Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Prinsip-prinsip tersebut juga telah diadopsi oleh pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, yang kemudian diperbarui menjadi Undang-Undang Nomor 17 tahun 2019.

“Undang-undang ini dengan tegas menetapkan bahwa manajemen sumber daya air dapat dikelola secara terpadu, berkelanjutan, dan komprehensif untuk memaksimalkan kemakmuran rakyat,” jelas Sari.

Dia kemudian menyebutkan lima aspek IWRM yang menjadi fokus Indonesia – konservasi sumber daya air, pemanfaatan sumber daya air, pengendalian kerusakan air, pemberdayaan masyarakat, dan sistem informasi sumber daya air.

Mereka juga termasuk persiapan menghadapi masalah seperti ketersediaan air mentah yang terbatas, aksesibilitas air yang sulit, dan erosi garis pantai.

Sari menekankan bahwa perhatian lebih perlu diberikan pada pulau-pulau kecil terluar karena daerah-daerah ini berisiko menghadapi sejumlah masalah.

MEMBACA  Tunisia, Portugal akan hadir di Forum Air Dunia ke-10: menteri

Masalah-masalah tersebut termasuk erosi garis pantai, yang dapat mengakibatkan mundurnya batas negara, ketersediaan air mentah yang terbatas, aksesibilitas air yang sulit, serta kerentanan terhadap bencana.

Menurut Sari, keterlibatan pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor swasta, dan masyarakat menjadi faktor penentu untuk memastikan manajemen terpadu sumber daya air di pulau-pulau kecil terluar.

“Saatnya bagi Indonesia, yang merupakan negara kepulauan, untuk memprioritaskan pulau-pulau kecil dan terluar sebagai halaman depan pertahanan dan keamanan,” tambahnya.

Deklarasi menteri Bali yang dirilis pada Mei 2024 juga mengusulkan pembentukan Hari Danau Dunia untuk memastikan keberlanjutan danau-danau.

Dalam deklarasi tersebut, Indonesia dan negara-negara yang berpartisipasi dalam Forum Air Dunia ke-10 juga sepakat untuk mendirikan pusat keunggulan tentang ketahanan air dan iklim sebagai forum untuk pengembangan kapasitas dan pengetahuan untuk memperkuat manajemen global air dan sanitasi.

Berita terkait: Air merupakan faktor penting dalam pembangunan kota yang berkelanjutan, kata menteri
Berita terkait: RI, negara-negara Asia-Pasifik bahas tindakan iklim berbasis osean

Penulis: Farhan Arda Nugraha, Yashinta Difa
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Hak cipta © ANTARA 2024

Tinggalkan komentar