Kementerian Akan Memberikan Pendanaan Syariah sebesar Rp10 miliar untuk UMKM

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah siap menyediakan pendanaan hingga Rp10 miliar untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Asisten Deputi Pendanaan Wirausaha dan Pengelolaan Fungsional Ofisial Kementerian tersebut, Edhi Kusdiyarwoko Dwikuncono, menyatakan bahwa pendanaan tersebut akan disediakan melalui skema pendanaan syariah dalam program Pesta Keuangan Wirausaha (EFF).

“EFF 2024 ini dilaksanakan untuk memberikan dorongan baru bagi perkembangan UMKM di Indonesia. Kami berkomitmen untuk mendukung para pengusaha melalui akses pendanaan yang lebih mudah dan bantuan secara holistik,” ujar Dwikuncono seperti yang dikutip dari pernyataan tertulis yang diterima di sini, Kamis.

Ia menegaskan bahwa pendanaan tersebut disediakan untuk mempercepat perkembangan usaha mikro di Indonesia.

Pendanaan ini akan dapat diakses oleh UMKM yang berpartisipasi melalui fasilitas pendanaan crowdfunding yang disediakan oleh LBS Urun Dana, sebuah platform pembiayaan syariah online yang aman dan legal yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jelasnya.

Kementerian juga akan menyelenggarakan webinar dan sesi mentoring bagi para pengusaha UMKM untuk mengembangkan diri dan meningkatkan kualitasnya selama EFF 2024, yang berlangsung dari Februari hingga Juni 2024, ungkapnya.

Sementara itu, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki menyatakan pada Rabu (7 Februari) bahwa akses kredit UMKM Indonesia merupakan yang terendah di Asia.

Menurut menteri, persyaratan jaminan untuk persetujuan aplikasi kredit menjadi salah satu faktor yang menghambat UMKM dalam mengakses pembiayaan kredit.

Dibandingkan dengan negara-negara Asia lainnya, akses kredit UMKM Indonesia hanya sebesar 21 persen, sementara di China dan Jepang mencapai 60 persen, atau Korea Selatan yang sudah mencapai level 80 persen, katanya.

Untuk mengatasi masalah ini, Masduki menyatakan bahwa pihaknya sedang mengembangkan sistem penilaian kredit khusus yang memungkinkan aplikasi kredit UMKM dinilai berdasarkan kinerja bisnis mereka.

MEMBACA  Alasan Muhammadiyah Memperbolehkan Non-Muslim Mengajar di Perguruanannya

Berita terkait: Jokowi bertemu pemilik usaha mikro di Sumatera Utara, pujian atas pembayaran pinjaman

Berita terkait: Berkomitmen membangun kolaborasi untuk mengembangkan UMKM: kementerian

Berita terkait: UMKM adalah kunci untuk mengoptimalkan potensi desa: Menteri Masduki

Translator: Ahmad Muzdaffar F, Nabil Ihsan
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2024