Indonesia mencari kerjasama ASEAN untuk mengatasi perdagangan manusia

Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, telah meminta kerjasama di antara negara-negara Asia Tenggara atau ASEAN untuk memerangi perdagangan manusia.

Beliau menyampaikan hal ini selama Pertemuan Dewan Masyarakat Politik Keamanan ASEAN ke-28 di Vientiane, Laos, pada hari Selasa.

Dalam siaran pers resmi, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan mengatakan bahwa korban perdagangan manusia di Asia Tenggara sering dieksploitasi untuk kejahatan lain, seperti penipuan online.

“ASEAN perlu melakukan tindak lanjut dan menyepakati perjanjian khusus tentang Deklarasi Pemimpin ASEAN tentang Memerangi Perdagangan Orang yang Disebabkan oleh Penyalahgunaan Teknologi,” kata menteri tersebut.

Tjahjanto mengungkapkan keprihatinannya bahwa jika masalah ini tidak ditangani secara kolaboratif, ASEAN bisa menjadi pusat kegiatan kriminal terkait penipuan dan perdagangan di masa depan.

Beliau menambahkan bahwa ASEAN telah setuju untuk kerjasama penegakan hukum berdasarkan Traktat Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana.

Menteri tersebut berharap bahwa traktat tersebut bisa menjadi dasar untuk membangun kerjasama di antara negara-negara Asia Tenggara dalam menangani kasus perdagangan manusia.

Indonesia telah mengalami lonjakan kasus penipuan online dan kasus kerja paksa, dengan korban seringkali tertipu untuk pergi ke negara tetangga.

Kementerian Luar Negeri melaporkan 3.428 kasus penipuan online yang melibatkan warga negara Indonesia dari tahun 2020 hingga 2023.

Ribuan kasus tercatat di delapan negara, dengan sebagian besar terjadi di Kamboja, Myanmar, dan Filipina.

Data terbaru mengungkapkan bahwa dari tahun 2020 hingga Maret 2024, setidaknya 3.703 warga negara Indonesia menjadi korban penipuan online, sekitar 40 persennya diidentifikasi sebagai korban perdagangan manusia.

Berita terkait: Indonesia berkoordinasi dengan Myanmar untuk membebaskan warga Jakarta yang diculik

MEMBACA  Atikoh Ganjar Diungkapkan Curhat Emak-emak saat Berkeliling di Pasar Tempel Way Dadi

Berita terkait: Penipuan online menjadi tren baru dalam kasus perdagangan manusia: Komnas HAM

Penerjemah: Walda Marison, Raka Adji
Editor: Tia Mutiasari
Hak Cipta © ANTARA 2024