BPBD Belum Menerima Laporan Kerusakan Akibat Gempa Magnitudo 4,9 di Sukabumi

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi masih belum menerima laporan adanya bangunan yang rusak akibat gempa bumi M4,9 yang terjadi di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Selasa malam. Petugas BPBD masih melakukan penyisiran dan asesmen terkait dampak gempa tersebut. Hingga saat ini, belum ada laporan kerusakan yang signifikan akibat gempa.

Meskipun getaran gempa dirasakan oleh sebagian warga Kota Sukabumi, namun tidak ada kepanikan yang terjadi. Situasi di lapangan tetap kondusif dan tidak ditemukan warga yang bertahan di luar rumah karena trauma. BPBD mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap kemungkinan gempa susulan dengan magnitudo yang lebih besar.

Jika terjadi gempa, masyarakat diminta untuk tidak panik dan segera mencari tempat yang aman. BPBD meyakini bahwa gempa M4,9 tidak menyebabkan kerusakan yang signifikan, namun masih menunggu laporan resmi dari petugas penanggulangan bencana.

Data yang dikeluarkan BMKG menunjukkan bahwa gempa tersebut berlokasi di 7.76 lintang selatan – 106.55 bujur timur, 85 km selatan Kabupaten Sukabumi dengan kedalaman 11 km. Hingga saat ini, BPBD belum menerima laporan tentang kerusakan bangunan akibat gempa bumi di Sukabumi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

MEMBACA  Menteri, Google membahas pemberantasan perjudian online menggunakan Kecerdasan Buatan

Tinggalkan komentar