Model Sekolah Hijau untuk menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan: Pemerintah

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia mengatakan bahwa Sekolah Adiwiyata atau Sekolah Hijau adalah contoh teladan untuk implementasi prinsip-prinsip keberlanjutan. Prinsip-prinsip keberlanjutan diterapkan di sekolah-sekolah melalui pengelolaan sampah, konversi energi, dan konservasi sumber daya alam.

“Program Sekolah Adiwiyata adalah pengingat bahwa kita harus terus mengembangkan pendidikan lingkungan,” kata staf ahli Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk regulasi, Nur Syarifah, di sini pada hari Rabu.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi memberikan pujian kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan karena secara konsisten melaksanakan program Sekolah Adiwiyata sejak tahun 2006.

Menurut Syarifah, Kurikulum Mandiri yang telah ditetapkan sebagai kurikulum nasional memberikan fleksibilitas kepada sekolah untuk mengembangkan bahan pembelajaran mengenai lingkungan. Kurikulum juga memberikan kesempatan bagi para pemangku kepentingan untuk berpartisipasi dalam proses pembelajaran.

“Program Adiwiyata ini merupakan bagian penting dari komitmen pemerintah untuk menciptakan sumber daya manusia yang tidak hanya pintar secara akademis, tetapi juga peduli lingkungan dan bertanggung jawab secara sosial,” katanya.

Dia juga mengatakan bahwa kementeriannya telah menerbitkan buku panduan pendidikan perubahan iklim, yang dapat diakses melalui situs web kementerian dan dapat menjadi referensi penting untuk memperkaya pembelajaran lingkungan di sekolah.

Dia mengundang semua sekolah untuk memanfaatkan buku-buku tersebut untuk mengintegrasikan bahan pembelajaran perubahan iklim ke dalam kurikulum pembelajaran sehingga siswa dapat memiliki pemahaman yang lebih baik tentang dampak dan risiko perubahan iklim serta cara untuk mitigasi dan menemukan solusi atas tantangan yang ditimbulkan.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada hari Rabu memberikan penghargaan Adiwayata kepada 720 sekolah yang memenuhi kriteria gerakan kesadaran lingkungan sekolah, sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 53 Tahun 2019.

MEMBACA  Anak yang Ditemukan Membawa Pisau Akan Dikenai Sanksi Pidana

Syarifah mengatakan bahwa penghargaan tersebut bukan hanya sebagai bentuk pengakuan atas kesuksesan sekolah, tetapi juga sebagai simbol dan upaya bersama bangsa untuk menciptakan generasi yang peduli terhadap keberlanjutan planet.

Berita terkait: BPBD Jakarta mendidik siswa tentang pencegahan bencana, mitigasi

Penerjemah: Rizka Khaerunnisa, Raka Adji
Editor: Rahmad Nasution
Hak cipta © ANTARA 2024

Tinggalkan komentar