Menapaki jalan seimbang liputan pemilihan

Media adalah kekuatan terpenting dalam negara demokratis, dan kita sangat sadar bahwa perannya dalam menyampaikan informasi yang akurat, terkini, dapat dipercaya, dan seimbang kepada publik juga berkontribusi pada pengembangan demokrasi.
Media berperan sebagai penjaga dan pengawas dalam pemilihan umum — baik itu pemilihan presiden 2024 (Pilpres) atau pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan datang — mulai dari awal kampanye, pengenalan visi dan misi masing-masing kandidat, hingga pengumuman hasil.
Melalui media, publik tidak hanya dapat mempelajari tentang kandidat dan visi serta misi mereka dengan lebih mendalam, tetapi juga mengetahui perkembangan terbaru dari proses demokratis di daerah lain.
Selain memprioritaskan transparansi dalam berita yang mendidik publik, media juga diharapkan untuk menangani berita hoaks, yang berpotensi menimbulkan kekacauan di masyarakat.
Dalam suatu tatanan demokratis, kesuksesan pemilu bergantung pada peran media dalam menyampaikan fakta dan informasi yang akurat.
Dewan Pers, sebagai lembaga independen yang bertugas melindungi kebebasan pers dan meningkatkan kualitas pers nasional di Indonesia, telah meminta media massa untuk bekerja secara profesional saat meliput pemilihan kepala daerah serentak tahun ini.
Ketua Komisi Kemitraan dan Infrastruktur Organisasi Dewan Pers, Asep Setiawan, telah mendorong para jurnalis untuk menjaga profesionalisme dan netralitas dalam meliput pemilihan kepala daerah, mengingat pentingnya peran media dalam mengawasi proses demokratis yang bersih.
Menurut Setiawan, jurnalis yang merupakan anggota tim pemenangan kandidat tertentu harus mengundurkan diri dari tim editorial sebagai bentuk komitmen terhadap kemerdekaan pers.
Ia menekankan bahwa media, terutama perusahaan pers dengan afiliasi politik, tidak boleh digunakan untuk mengadvokasi kepentingan politik pemiliknya.
Setiawan juga menegaskan pentingnya liputan seimbang, netral, dan menghindari berita yang menyebabkan bias gender atau melaporkan kehidupan pribadi seorang kandidat.
“Fokus liputan harus diarahkan pada kontribusi, prestasi, dan visi kandidat dalam mengembangkan daerah,” katanya.
Ketua Komisi Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesional Dewan Pers, Paulus Tri Agung Kristanto, mengatakan bahwa dewan sedang meningkatkan kualitas liputan media untuk memastikan Pilkada 2024 berkualitas dan bermartabat dengan memperkuat etika jurnalistik, sehingga jurnalis dapat menghasilkan berita yang mencerahkan untuk menjaga narasi publik yang sehat.
“Jurnalis harus menjunjung prinsip netralitas dalam meliput, (liputan harus) seimbang, dan, tentu saja, independen,” tambahnya.
Kristanto menjelaskan bahwa peran pers dalam mendidik dengan memberikan informasi proporsional tentang pemilihan kepala daerah sangat penting agar publik dapat diundang untuk berperan dalam mengawasi tahapan persiapan pemilu.
Menurutnya, pers juga dapat membantu meningkatkan partisipasi pemilih dan mewujudkan demokrasi berkualitas dalam pemilihan kepala daerah.
Kristanto meminta para jurnalis untuk berpikir kritis dengan meneliti rekam jejak para kandidat, mengeksplorasi potensi daerah, mengkritik peran dan fungsi penyelenggara pemilu, serta meneliti data pemilih calon.
“Berita yang dihasilkan bisa berupa membedah janji politik dan menyoroti program kandidat,” katanya.
Peran dan keseimbangan media
Jurnalis senior dan ketua Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), Uni Lubis, mencatat bahwa media mencoba meliput pemilihan presiden 2024 (khususnya pada bulan Februari) secara obyektif, yaitu dengan memberikan kesempatan yang sama kepada semua kandidat.
“Apakah media independen?” tanyanya.
Menurutnya, ini adalah masalah karena media di Indonesia dikendalikan oleh konglomerat bisnis dengan kepentingan politik, dan bahkan ada media yang dimiliki oleh tokoh atau pemimpin partai politik.
Selain itu, Lubis juga mempertanyakan keseimbangan liputan media. Menurutnya, menjaga obyektivitas, seperti dalam sudut pandang liputan dan jumlah berita, sulit.
Dia menjelaskan bahwa menjadi seimbang adalah tantangan besar, terutama ketika bisnis media menghadapi masa sulit, bahkan sampai harus melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap jurnalis.
“Media dengan mudah dimanfaatkan oleh kepentingan pengiklan, termasuk partai politik atau kandidat presiden,” katanya.
Dia menambahkan bahwa media sosial memiliki pengaruh besar, terutama pada generasi muda.
“Terutama di platform TikTok. Bukti bahwa kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dipilih oleh lebih dari 50 persen pemilih muda yang terpesona oleh video pendek dan tarian gemoy,” katanya.
Sementara itu, seorang pembawa acara berita dan reporter di sebuah agensi berita swasta di Jakarta, Ramaditya Domas H., yang juga dikenal sebagai Rama, mengatakan bahwa ia percaya bahwa media memegang peran yang sangat penting dalam memberikan pemahaman kepada publik di tahun politik dengan agenda pemilihan ganda.
“Dengan banyaknya hoaks yang cepat muncul seiring dengan keterbukaan informasi dan kemajuan teknologi, tentu keberadaan media ini mampu menyaring dan menolak informasi yang tidak sesuai dengan fakta,” tambahnya.
Menurut Rama, pelaporan berita yang seimbang menjadi masalah di “setiap dapur” karena harus ada faktor kepentingan di setiap media yang dijalankan dengan kepentingan politik khusus.
Selanjutnya, ia mencatat bahwa media sosial memiliki pengaruh besar karena sebagian besar pemilih adalah generasi muda yang melek media sosial.
“Diakui bahwa semua debat di linimasa setiap kandidat juga selalu tinggi. Jadi, media sosial juga memiliki pengaruh besar pada pemilih dalam menentukan pilihannya dalam pemilu,” katanya.
Berita terkait: Kominfo bekerjasama dengan platform media sosial untuk melawan hoaks
Berita terkait: Kominfo menanggalkan 1.971 hoaks terkait pemilu di media sosial
Copyright © ANTARA 2024

MEMBACA  RI mengambil catatan dari India, Kanada tentang perlindungan pusat data