KPK telah menyelesaikan tinjauan internal terhadap klarifikasi Kaesang Pangarep mengenai dugaan gratifikasi atas penggunaannya menggunakan jet pribadi untuk perjalanan ke AS.
Juru bicara lembaga antikorupsi, Tessa Mahardhika, mengumumkan di kantor pusat lembaga di Jakarta Selatan pada hari Selasa bahwa rapat pimpinan telah membahas temuan analisis.
Meskipun keputusan telah diambil, KPK saat ini sedang menyelesaikan proses administratif sebelum mengumumkan secara publik hasilnya.
Mahardhika mengakui minat publik yang tinggi untuk penyelesaian segera atas masalah ini dan berharap pengumuman dapat dilakukan dalam waktu seminggu.
“Kami mengantisipasi bahwa hasil analisis akan diumumkan dalam waktu dekat, mungkin pekan ini. Kami memahami keinginan publik untuk penyelesaian cepat atas kasus ini,” katanya.
Sebagai putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang menghadapi sorotan publik yang signifikan di media sosial setelah menggunakan jet pribadi untuk perjalanan ke AS bersama istri Erina Gudono selama periode protes luas terhadap upaya DPR untuk mengubah undang-undang pemilu daerah pada bulan Agustus tahun ini.
Protes tersebut menyebabkan Kaesang mundur dari pemilihan gubernur.
Netizen, terutama di platform media sosial seperti X, membahas kemungkinan gratifikasi setelah melihat postingan Gudono tentang interior jet pribadi dan perjalanan mewahnya di akun Instagramnya.
Sebelum perjalanan ke AS, dia mengumumkan bahwa dia mendapat beasiswa untuk belajar kebijakan sosial di University of Pennsylvania.
Namun, sejumlah warga Indonesia mengirim surat kepada universitas tersebut, mempertanyakan keabsahan beasiswa yang diterimanya mengingat latar belakangnya yang berkecukupan.
Akibatnya, Kaesang dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidilah Badrun.
Dalam tekanan publik, Kaesang pada 17 September 2024, “sukarela” mendekati lembaga antikorupsi untuk menjelaskan penggunaannya menggunakan jet pribadi dan menghadapi dugaan gratifikasi.
“Saya menjelaskan bahwa pada perjalanan saya pada 18 Agustus 2024 ke Amerika Serikat, saya naik pesawat teman,” kata Kaesang, yang juga merupakan ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Namun, dia menolak memberikan rincian lebih lanjut tentang perjalanan tersebut, meminta pertanyaan tentang itu dialamatkan ke KPK.
“Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi langsung KPK,” kata Kaesang, yang juga pemilik bersama klub sepakbola Persis Solo.
Bulan ini, ipar Kaesang, Bobby Nasution, yang merupakan walikota Medan, Sumatera Utara, juga dilaporkan ke KPK karena diduga menerima penggunaan jet pribadi.
Bobby dilaporkan menggunakan jet untuk perjalanan pada Februari 2023.
Sementara itu, Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan bahwa lembaga tersebut memiliki kewenangan untuk menyelidiki Kaesang terkait dugaan gratifikasi.
“Kita harus mempertimbangkan hubungan Kaesang dengan pemerintah dan keluarganya,” katanya setelah rapat kerja dengan Komisi III DPR di kompleks parlemen Senayan, Jakarta.
Pomolango menegaskan bahwa Kaesang tidak bisa hanya dilihat sebagai orang biasa.
“Itu tidak semudah itu,” katanya.
“Publik mengetahui hubungan Kaesang. Oleh karena itu, penting untuk mempertimbangkan hubungan ini terkait dengan gratifikasi potensial. KPK memiliki kewenangan untuk menangani masalah semacam itu,” tambahnya.
Dia menolak anggapan bahwa status Kaesang sebagai pejabat nonpublik melindunginya dari pertanyaan tentang dugaan gratifikasi, menambahkan bahwa perantara pengaruh, bentuk korupsi, bisa terlibat dalam kasus ini.