Cangkul dan Celana Korban sebagai Barang Bukti Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Nia

loading…

Polres Padang Pariaman, Sumatera Barat membeberkan bukti baru atas pemerkosaan dan pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), yang dilakukan Indra Septiarman (26). Foto/Rus Akbar

PADANG – Polres Padang Pariaman, Sumatera Barat membeberkan bukti baru atas pemerkosaan dan pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), yang dilakukan Indra Septiarman (26). Barang bukti baru itu cangkul dan celana korban saat kejadian.

“Kedua barang bukti ini kami amankan, kemarin (Minggu). Sesuai dengan keterangan yang diberikan tersangka,” ujarnya Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, Selasa (24/9/2024).

Lanjut, Ahmad, barang bukti cangkul itu ditemukan 400 meter dari lokasi tersangka menguburkan korban tanpa busana. Cangkul tersebut, menurut keterangan tersangka ia gunakan untuk menggali lubang sebelum memakamkan tersangka.

“Cangkul ini kata tersangka ia dapati di sebuah pondok kosong sebelum memakamkan korban,” katanya.

Setelah memakai cangkul itu, kata Ahmad, cangkul tersebut dibuang oleh tersangka saat sedang dalam perjalanan pulang ke rumah. Jasad Nila ditemukan pihak kepolisian berjarak 1,5 kilometer dari lokasi penguburan korban.

Celana tersebut dibuang tersangka ke sungai, lalu ditemukan dalam kondisi tersangkut di pohon. “Kami terus mendalami kasus ini, kami mohon doa dan dukungan masyarakat supaya kasus ini bisa kami buka seterang-terangnya,” papar Kapolres.

(kri)

MEMBACA  Jika Bertarung dengan Anies, AHY Ungkap Strategi KIM Plus

Tinggalkan komentar