“
loading…
Tamara Tyasmara mengaku lega setelah Yudha Afrandi dituntut hukuman mati karena kasus pembunuhan Dante oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang tuntutan. Foto/Instagram Tamara Tyasmara
JAKARTA – Tamara Tyasmara mengaku lega setelah Yudha Afrandi dituntut hukuman mati karena kasus pembunuhan Dante oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang tuntutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Senin, 23 September 2024.
Tamara mengungkapkan bahwa tuntutan JPU kepada Yudha Afrandi sudah sesuai dengan harapannya. Hal ini memberikan harapan keadilan baginya dan keluarga yang berduka atas meninggalnya Dante.
\”Ya Alhamdulillah ya sidangnya berjalan lancar terus mau berterima kasih juga sama jaksa penuntut umum, majelis hakim, tim kepolisian juga yang telah membantu kita semua,\” kata Tamara di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Sebagai ibu korban, Tamara mengaku akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia juga berharap putusan hakim sejalan dengan tuntutan yang ada.
\”Ya sekarang sih tinggal nunggu keputusan dari hakim aja ya. Kan jaksa penuntut umum sudah bekerja keras untuk ini semua,\” jelasnya.
\”Makasih banget, tinggal tunggu keputusan hakim, semoga hasilnya tetap sama dan sesuai dengan tuntutan,\” tambahnya.
Lebih lanjut, mantan istri Angger Dimas itu juga menanggapi sikap keluarga Yudha di luar persidangan yang keberatan atas tuntutan ini.
\”Ya terserah dia mau ngomong apa. Haknya dia untuk berpendapat. Tapi aku di sini bersyukur banget,\” ujarnya.
“