Indonesia tidak membayar tebusan untuk membebaskan pilot NZ Mehrtens: Menteri

Jakarta (ANTARA) – Indonesia tidak membayar tebusan apa pun untuk membebaskan Philip Mark Mehrtens, seorang pilot Susi Air dari Selandia Baru yang diculik oleh kelompok separatis bersenjata Papua, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menegaskan. “Ini adalah hasil dari upaya yang dilakukan oleh tokoh agama, tokoh masyarakat, polisi, dan tentara,” ujarnya setelah pertemuan dengan Komisi I DPR di Jakarta pada hari Senin.

Tjahjanto menegaskan bahwa dibutuhkan ketekunan untuk akhirnya membebaskan Pilot Mehrtens dari kelompok separatis yang memegangnya sebagai sandera selama 19 bulan. “Kami harus menjalani proses yang cukup panjang (untuk membebaskan Mehrtens), karena keselamatan pilot adalah prioritas. Oleh karena itu, keberhasilan ini adalah milik kita semua,” katanya.

Menteri tersebut kemudian mengatakan insiden yang menimpa pilot asing itu tidak akan menghambat pembangunan di wilayah Papua. “Pembangunan Papua akan terus berjalan demi kesejahteraan masyarakat lokal. Tentara dan polisi akan dikerahkan dalam mengatasi gangguan kecil di suatu wilayah,” tegasnya.

Ia juga mengatakan kepada wartawan bahwa pendekatan serupa mungkin akan digunakan untuk menangani kasus-kasus yang tidak diinginkan di masa depan.

Sebelumnya, pada Sabtu (21 September), Tim Penugasan Damai Cartenz 2024, yang terdiri dari tentara dan polisi Indonesia, menjemput Mehrtens, yang telah ditawan oleh kelompok separatis yang dipimpin oleh Egianus Kogoya sejak Februari 2023. Kepala tim, Brigadir Jenderal Faizal Ramadhani, menyatakan bahwa pihaknya memprioritaskan pendekatan lunak untuk menyelamatkan pilot di Distrik Nduga, Provinsi Papua Pegunungan.

Setelah pemeriksaan medis, warga negara Selandia Baru itu dibawa ke Jakarta dari Timika dengan pesawat milik TNI Angkatan Udara pada hari yang sama. Di Jakarta pada malam hari, Menteri Tjahjanto mewakili pemerintah Indonesia dalam penyerahan Mehrtens kepada Duta Besar Selandia Baru untuk Indonesia, Kevin Burnett.

MEMBACA  Pemerintah akan terus memperluas peluang kerja untuk pekerja di luar negeri

Hak cipta © ANTARA 2024

Tinggalkan komentar