Penemuan Polda Bali Saat Menyusun Sindikat Jual Beli Bayi, Terdapat Biaya Rp 25 Juta

Sabtu, 21 September 2024 – 20:11 WIB

Ilustrasi bayi yang diadopsi Yayasan Anak Bali Luih Tabanan. Foto: Antara

bali.jpnn.com, DENPASAR – Keberhasilan Ditreskrimum Polda Bali membongkar sindikat jual beli bayi di Yayasan Anak Bali Luih Tabanan membuka fakta baru.

Berdasar hasil pemeriksaan, para ibu yang mengandung bersedia datang ke Bali dan tinggal di yayasan tersebut karena dijanjikan sesuatu oleh Ketua Yayasan Anak Bali Luih Tabanan Made Aryadana.

\”Jika bersedia anaknya diadopsi, maka akan ditanggung biaya transportasi datang Bali sampai menuju yayasan, akan difasilitasi selama tinggal di sana.

Mulai dari makan, perawatan kontrol selama hamil, diberikan vitamin sampai dengan proses persalinan akan ditanggung oleh yayasan,\” kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan dilansir dari Antara.

Kepada penyidik, para perempuan itu mengaku selama ditampung, Made Aryadana mengarahkan untuk melakukan pemeriksaan kehamilan ke salah satu bidan di kawasan Denpasar.

Bidan tersebut sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Tiga dari empat ibu yang sudah melahirkan, anaknya langsung diserahkan kepada adopter melalui fasilitator.

\”Setelah anak tersebut lahir langsung dipisahkan dengan ibu kandungnya dan diberikan biaya pemulihan,” ujar Kombes Jansen Panjaitan.

Informasi terakhir para ibu-ibu yang baru hamil diberikan fee kisaran Rp 45 juta, tetapi temuan Polda Bali disebut modusnya adopsi, bukan dijual

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

MEMBACA  Zillow Menemukan Bahwa 8 Juta Penyewa Akan Menghabiskan 30% Lebih Sedikit Dari Pendapatan Total Mereka Untuk Pembayaran Hipotek Jika Mereka Tahu Mereka 'Siap Memiliki Rumah'