Kemenag Memastikan Seluruh Pengadaan Layanan Haji 2024 di Arab Saudi Sesuai dengan Peraturan

Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri (Diryanlu) Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Subhan Cholid, menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan layanan haji 1445 H/2024 M di Arab Saudi telah dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Proses ini mengacu pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pengadaan Barang dan Jasa penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi.

Subhan Cholid menjelaskan bahwa proses pengadaan layanan dilakukan oleh tim independen yang diawasi dan didampingi oleh tim Inspektorat Jenderal, serta diperiksa oleh tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurutnya, sebelum melaksanakan tugas, seluruh anggota tim telah menandatangani pakta integritas. Hal ini menunjukkan bahwa Direktorat Pelayanan Haji Luar Negeri mempercayai tim tersebut untuk melaksanakan tugas dengan baik.

Direktorat Pelayanan Haji Luar Negeri memiliki tugas untuk menyediakan tiga layanan bagi jemaah haji di Arab Saudi, yaitu akomodasi, konsumsi, dan transportasi selama berada di Arab Saudi. Tahapan pelaksanaan penyediaan layanan meliputi pengumuman, pendaftaran, verifikasi dokumen, verifikasi teknis, penilaian, hingga negosiasi.

Setelah itu, tim akan mengusulkan calon penyedia layanan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah. PPK kemudian melakukan kontrak dengan calon penyedia layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi.

Proses ini juga didampingi oleh tim Inspektorat Jenderal untuk memastikan transparansi dalam pengadaan layanan. Seluruh tahapan pengadaan layanan ini juga diperiksa dan diawasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Subhan menegaskan bahwa dengan adanya pengawasan dari tim-tim tersebut, setiap penyelewengan akan dengan mudah terdeteksi. Hal ini menunjukkan komitmen Kementerian Agama dalam menjalankan proses pengadaan layanan haji dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku.

(abd)

MEMBACA  NCAA dan konferensi perguruan tinggi terkemuka bisa membayar $3 miliar dan berbagi pendapatan dengan atlet untuk menyelesaikan gugatan antitrust