Tangerang, Banten (ANTARA) – Polisi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, telah menahan 14 warga Indonesia yang diduga hendak bekerja secara ilegal di Kamboja.
Komisaris Polisi Reza Fahlevi dari kantor polisi bandara mengatakan petugasnya berhasil menggagalkan upaya tersebut dalam kejadian yang berbeda-beda.
Petugas juga berhasil menangkap dua pria yang diduga memfasilitasi keberangkatan para pekerja migran ilegal tersebut.
Fahlevi mengatakan bahwa upaya pertama dilakukan pada tanggal 11 September, ketika delapan pekerja migran ilegal ditahan di Terminal 2 bandara.
Pada tanggal 13 dan 14 September, polisi juga berhasil menangkap enam pekerja ilegal di dua terminal yang berbeda.
“Mereka mengakui bahwa mereka berencana untuk berangkat ke Kamboja untuk bekerja tetapi tidak dapat menyediakan dokumen yang diperlukan untuk bekerja di luar negeri,” ungkap Fahlevi.
Individu yang ditahan mengatakan bahwa mereka ditawari pekerjaan di Kamboja sebagai pelayan restoran, agen layanan pelanggan, atau administrator untuk permainan online, menurut Fahlevi.
“Mereka menerima tawaran untuk bekerja di luar negeri secara ilegal melalui aplikasi pesan Telegram dari seseorang yang saat ini sedang dalam penyelidikan,” katanya.
Berita terkait: TNI AL Indonesia menangkap kapal yang membawa 11 pekerja migran ilegal
Berita terkait: BP2MI mencegah pekerja migran ilegal pergi ke Kamboja
Translator: Azmi Syamsul, Resinta Sulistiyandari
Editor: Anton Santoso
Hak cipta © ANTARA 2024